Pertambangan



BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1              Latar Belakang

Dunia semakin lama semakin tercemar oleh limbah yang semakin lama membuat keadaan lingkungan seperti air, udara dan tanah ikut tercemar. Meskipun alam dapat memiliki kemamuan alami jika terjadi pencemaran dan dapat kembali seperti semula, tetapi jika terus-menerus tercemar maka air, udara dan tanah dapat kehilangan fungsinya dan rusak. Oksigen yang terkandung dalam udara tidak lagi bersih, air menjadi keruh dan tanah tidak menjadi subur lagi.

Dampak dari pembuangan dari hasil limbah yang tidak diolah sebelumnya atau hanya dibuang begitu saja membuat masyarakat yang tinggal disekitar pembuangan limbah menjadi khawatir. Eksplorasi pertambangan emas dan tembaga tidak hanya memperburuk kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merugikan generasi masa kini tetapi juga kerugian bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya harus menanggapi dengan serius masalah pembuangan limbah pertambangan ini.

Limbah-limbah pertambangan jika dikelola dan diolah dengan baik akan mengurangi masalah pencemaran lingkungan. Dengan menggunakan metode pengolahan limbah yang tepat, selain terjadinya pencemaran lingkungan dapat dicegah, juga dapat diperoleh nilai tambah yang tinggi, karena limbah-limbah tersebut di dalamnya masih terkandung komponen-komponen berharga seperti Al, Cu, dan Fe yang masih memiliki nilai ekonomi.

1.2              Perumusan Masalah

Penulisan pertambangan lingkungan pada makalah ini terdapat masalah untuk menyelesaikannya. Perumusan masalahnya adalah bagaimana mengetahui masalah pencemaran limbah pertambangan emas dan bagaimana menanggulanginnya.

1.3              Pembatasan Masalah

Penulisan makalah pengetahuan lingkungan ini terdapat masalah-masalah yang harus dibatasi agar tetap pada judul penulisan yaitu pertambangan. Permbatasan masalahnya adalah sebagai berikut:

1.    Objek yang dibahas adalah pertambangan.

2.    Kasus yang di bahas adalah masalah pencemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.

 

1.4              Tujuan Penulisan

Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Tujuan penulisan makalah pertambangan adalah berikut:

1.    Mengetahui definisi pertambangan.

2.    Mengetahui macam-macam pencemaran pertambangan.

3.    Mengetahui dampak-dampak pencemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.

4.    Mengetahui solusi yang tepat untuk menanggulangi masalah perncemaran pertambangan emas terhadap lingkungan.

 

 

BAB II

PERTAMBANGAN

 

 

2.1       Pengertian Pertambangan

            Pertambangan merupakan suatu aktivitas penggalian, pembongkaran serta pengangkutan suatu endapan mineral yang terkandung dalam suatu area berdasarkan beberapa tahapan kegiatan secara efektif dan ekonomis dengan menggunakan peralatan mekanis serta beberapa peralatan sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.

Hakikatnya pembangunan sector pertambangan dan energy mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sumber daya mineral merupakan suatu sumber daya yang bersifat tidak terbaharui (wasting asset or un renewable). Oleh karena itu penerapammya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkuan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor  yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan dalam sistem perpajakan.
  2. Kebijakan dalam lingkungan hidup.
  3. Keadaan ekonomi yang buruk.
  4. Harga endapan atau logam yang buruk.
  5. Keadaan politik yang tidak stabil.

2.2       Macam-macam Penambangan

            Berdasarkan penjelasan pertambangan di atas maka dalam mengelola sumber daya mineral diperlukan penerapan suatu sistem penambangan yang tepat baik dari segi teknis maupun dilihat dari segi ekonomis agar memperoleh hasil yang semaksimal atau seoptimal mungkin. Secara umum metode penambangan terbagi menjadi tiga bagian. Beberapa macam-macam penambangan adalah sebagai berikut:

  1. Metode tambang terbuka

Metode tambang terbuka merupakan suatu metode atau penerapan kegiatan penambangan yang sekuruh kegiatan dan aktifitasnya dilakukan di atas atau relative dekat dengan permukaan bumi serta seluruh ruang lingkup kegiatannya berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa jenis penerapan metode penambangan ini antara lai sebagi berikut:

a.       Open pit/open cast/open cut/open mine

Metode ini biasanya diterapkan untuk menambang endapan-endapan bijih (ore). Secara umum metode ini menggunakan siklus operasi penambangan yang konvensional, yaitu : pemecahan batuan dengan pemboran dan peledakan, diikuti operasi penanganan material penggalian, pemuatan dan pengangkutan. Perbedaan antara open pit dengan open cut/open mine/open cast dicirikan oleh arah penggalian/arah penambangan. Disebut open pit apabila penambangannya dilakukan dari permukaan yang relatif mendatar menuju ke arah bawah dimana endapan bijih tersebut berada. Disebut open cut/open atau cast/open mine apabila penggalian endapan bijih dilakukan pada suatu lereng bukit. Jadi penerapan open pit atau open cut sangat tergantung pada letak atau bentuk endapan bijih yang akan ditambang. Salah satu contoh metode open pit/open cast adalah seperti yang diterapkan di PT. Freeport Indonesia dan PT. Kelian Equatorial Mining.

b.      Quarry

Perbedaan open pit dan open cast juga dilihat dari pemindahan tanah penutupnya. Pada open pit tanah penutup dikupas dan dipindahkan ke suatu daerah pembuangan yang tidak ada endapan di bawahnya, sedangkan pada open cast tanah penutup tidak dibuang ke daerah pembuangan, tetapi dibuang ke daerah bekas tambang yang berbat asan. Kuari adalah suatu metode tambang terbuka yang ditetapkan untuk menambang endapan-endapan bahan galian industri atau mineral industri. Berdasarkan letak endapan yang digali atau arah penambangannya secara garis besar kuari dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu :

1.      Side hill type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral  industri yang letaknya di lereng bukit atau endapannya berbentuk bukit.

Berdasarkan jalan masuk ke pemuka penambangan dibedakan menjadi dua, yaitu

a.       Jalan masuk berbentuk spiral

b.      Jalan masuk langsung

  1. Pit type, diterapkan untuk menambang batuan atau endapan mineral industr i yang terletak pada suatu daerah yang relatif datar. Jadi tempat kerjanya (fron t) digali ke arah bawah sehingga membuat cekungan (pit).

Berdasarkan jalan masuk ke pemuka kerja, memiliki tiga kemungkinan jalan masuk, yaitu :

a.       Jalan masuk spiral

b.      Jalan masuk langsung

c.       Jalan masuk zig-zag

c.       Strip Mine

Yang dimaksud dengan strip mine adalah sistem tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan sedimenter yang letaknya kurang lebih mendatar, misalnya tambang batubara, tambang-tambang garam, dan lain-lain.

d.      Alluvial Mine

Adalah tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang endapan-endapan alluvial,misalnya tambang bijih timah, pasir besi, dan lain-lain.

Beberapa keuntungan penerapan metode tambang terbuka ini antara lain sebagai berikut:

  1. Ongkos penambangan per-ton atau per-BCM endapan mineral lebih murah karena tidak membutuhkan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
  2. Kondisi kerjanya baik karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
  3. Penggunaan alat-alat mekanis dengan ukuran yang besar lebih leluasa sehingga dapat mengejar produksi yang besar.
    1. Pemakaian bahan peledak bisa lebih efisien, leluasa dan hasilnya lebih baik, karena :
      1. Adanya bidang besar (free face) yang lebih banyak

b.      Gas-gas beracun yang ditimbulkan oleh peledakan dapat dihembuskan angin dengan cepat

  1. Perolehan tambang lebih besar karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
  2. Relatif lebih aman terhadap longsoran dan runtuhan.
    1. Pengawasan dan pengamatan mutu bijih (grade control) lebih mudah.

Dalam metode tambang terbuka ini tidak hanya terdapat keuntungan dalm setiap prosesnya tetapi juga terdapat kerugian di dalam metode ini. Berikut ini beberapa kerugian dari metode penambangan terbuka:

  1. Efesiensi kerja dapat menurun oleh faktor cuaca atau suhu yang tinggi.
  2. Kedalaman penggalian terbatas karena semakin dalam penggalian maka akan semakin banyak volume tanah penutup yang tergali.
  3. Timbul masalah dalam penempatan pembuangan tanah penuntup yang cukup banyak.
  4. Tingkat pencemaran lingkungan semakin tinggi.

5.      Para pekerja langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan efisiensi kerja menurun, sehingga hasil kerja juga menurun.

6.      Kedalaman penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak tanah penutup (overburden) yang harus digali.

7.      Timbul masalah dalam mencari tempat pembuangan tanah yang jumlahnya cukup banyak.

8.      Alat-alat mekanis letaknya menyebar.

9.      Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.

Macam-macam metode penambangan selain penambangan terbuka yaitu penambangan bawah tanah. Berikut ini penjelasan tentang penambangan bawah tanah.

  1. Metode penambangan bawah tanah

Metode penambangan bawah tanah merupakan suatu aktifitas penambangan yang keseluruhan aktifitasnya tidak berhubungan dengan alam terbuka atau udara bebas. Terdapat beberapa metode penerapan aktifitas tambang bawah tanah yaitu sebagai berikut ini:

  1. Open stope methods.
  2. Supported stope methods.
  3. Caving methods.
  4. Coal mining methods.

Adapun beberapa pertimbangan ten\knis pemilihan metode tambang tanah yaitu sebagai berikut ini:

  1. Panjang, tebal dan lebar cebakan.
  2. Kemiringan cebakan.
  3. Kedalaman endapan mineral.
  4. Faktor waktu dan kadar cebakan.
  5. Batas dengan bijih lain.

Penjelasan tentang keuntungan dan kerugian penerapan metode penambangan ini akan dijelaskan sesuai dengan sistem atau metode penambangan yang diterapkan secara bawah tanah.

  1. Metode penambangan bawah air

Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru yang dilakukan di lantai samudra. Situs penambangan samudra biasanya berada di sekitar kawasan nodul polimetalik atau celah hidrotermal aktif dan punah pada kedalaman 1.400 – 3.700 meter di bawah permukaan laut. Celah tersebut menciptakan deposit sulfida, yang berisikan logam mulia seperti perak, emas, tembaga, mangan, kobalt, dan seng. Deposit tersebut ditambang menggunakan pompa hidraulik atau sistem ember yang mengangkut bijih ke permukaan untuk diproses. Mengenai operasi penambangan, penambangan bawah laut memunculkan pertanyaan mengenai kerusakan lingkungan terhadap daerah sekitar.

Dari 3 kelompok besar metode penambang tersebut menurut Hartman, 1987 dibagi-bagi menjadi metode-metode penambangan yang lebih spesifik seperti pada Tabel 2.1 berikut.

Tabel 2.1. Klasifikasi Metode Penambangan, (Hartman, 1987)

SISTEM

KELAS

METODE

BAHAN GALIAN

Konvensional

Tambang Terbuka Mekanis Aquaeous Open pit mining* Quarrying*
Opencast mining*
Auger mining
Hydraulicking*
Dregding *
Metal, non-metal Non-metal
Batubara, non-metal
Batubara, metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Tambang Bawah Tanah Swa-sangga (Self-supported) Room & Pillar mining* Stope & Pillar mining*
Underground gloryhole
Gophering
Shrinkage stoping
Sublevel stoping *
Batubara, non-metal Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Metal, non-metal
Berpenyangga buatan (Supported) Cut & Fill stoping * Stull stoping
Square set stoping
Metal Metal
Metal
Ambrukan (Caving) Longwall mining * Sublevel caving
Block caving *
Batubara, non metal Metal
Metal

Inkonvesional

Novel Penggalian cepat Automasi, Robotik
Gasifikasi bawah tanah
Retorting bawah tanah
Tambang samudera
Tambang nuklir
Batuan keras Semua
Batubara, batuan lunak
Hidrokarbon
Metal
Non-batubara
Metal, non-metal

 

2.3        Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Sistem Penambangan

Aturan utama dari eksploitasi tambang adalah memilih suatu metoda penambangan yang paling sesuai dengan karakteristik unik (alam, geologi, lingkungan dan sebagainya) dari endapan mineral yang ditambang di dalam batas keamanan, teknologi dan ekonomi, untuk mencapai ongkos yang rendah dan keuntungan yang maksimum (Morrison dan Russel, 1973 ; Boshkov dan Wright, 1973).

1.      Karakteristik spasial dari endapan

  1. Ukuran (dimensi : tinggi atau tebal khusus)
  2. Bentuk (tabular, lentikular, massif, irregular)
  3. Attitude (inklinasi dan dip)
  4. Kedalaman (niiai : rata-rata dan ekstrim, nisbah pengupasan)
  5. Kondisi geologi dan hidrogeologi
  6. Mineralogi dan petrologi (sulfida vs oksida)
  7. Komposisi kimia (utama, mineral by product)
  8. Struktur endapan (lipatan, patahan, diskontinu, intrusi)
  9. Bidang lemah (kekar, retakan, belahan dalam mineral, rekahan dalam batubara)
  10. Keseragaman, alterasi, erosi
  11. Air tanah dan hidrologi
  12. Sifat-sifat geoteknik (mekanika tanah dan mekanika batuan) untuk bijih dan batuan sekelilingnya
  13. Sifat elastik (kekuatan, modulus elastik, koefisien Poisson, dan lain-lain)
  14. Perilaku elastik atau visko elastik (flow, creep)
  15. Keadaan tegangan (tegangan awal, induksi)
  16. Konsolidasi, kompaksi dan kompeten
  17. Sifat-sifat fisik yang lain (bobot isi, voids, porositas, permeabilitas, lengas bawaan, lengas bebas)
  18. Konsiderasi ekonomi

Faktor-faktor ini akan mempengaruhi hasil, investasi, aliran kas, masa pengembalian dan keuntungan

1.      Cadangan (tonase dan kadar)

2.      Produksi

3.      Umur tambang

4.      Produktivitas

5.      Perbandingan ongkos penambangan untuk metode penambangan yang cocok

6.      Faktor teknologi

7.      Perolehan tambang

8.      Dilusi (jumlah waste yang dihasilkan dengan bijih)

9.      Ke-fleksibilitas-an metode dengan perubahan kondisi

10.  Selektifitas metode untuk bijih dan waste

11.  Konsentrasi atau dispersi pekerjaan

12.  Modal, pekerja dan intensitas mekanisasi

13.  Faktor lingkungan

14.  Kontrol bawah tanah

15.  Penurunan permukaan tanah

16.  Kontrol atmosfir (ventilasi, kontrol kualitas, kontrol panas dan kelembaban)

17.  Kekuatan kerja (pelatihan, recruitment, kesehatan dan keselamatan, kehidupan, kondisi permukiman)

BAB III

MIND MAP

map

BAB IV

PEMBAHASAN DAN ANALISIS

 

 

4.1       Contoh Kasus

            Suatu hasil penelitian yang dilakukan berada di Dusun Sangon, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui kualitas lingkungan Dusun Sangon tersebut akibat penggunaan merkuri (Hg) pada proses penambangan emas rakyat di wilayah tersebut

Pengolahan Bijih emas di Dusun Sangon dengan teknik amalgamasi umumnya di lakukan di halaman rumah dan di pinggir sungai, yang berdekatan dengan lokasi tambang dengan memakai gelondong (Mesin Tromol). Satu lokasi pengolahan bijih menggunakan 1–6 gelondong dan setiap gelondong dapat mengolah 12-25 kg bijih dalam sehari. Bijih dimasukkan ke dalam gelondong ditambahkan air dan merkuri kemudian diputar selama 4-8 jam dengan menggunakan tenaga mesin generator (mesin diesel). Setelah proses amalgamasi selesai, amalgam dipisahkan dari tailingnya dengan cara diperas dengan kain parasut dan tailingnya dialirkan ke tanah dan ke sungai sehingga terjadi kontaminasi terhadap lingkungan. Penambangan emas rakyat yang menggunakan merkuri pada proses pengolahan emas tentunya berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan khususnya pencemaran tanah, air permukaan (sungai) dan air bawah tanah.

Tujuan dari pengambilan penelitian kali ini yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan merkuri (Hg) pada lingkungan, meliputi lingkungan biofisik, Dusun Sangon, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Untuk mengetahui kadar merkuri pada lingkungan khususnya tanah, air permukaan (sungai) dan air tanah di Dusun Sangon Kecamatan Kokapkabupaten Kulon Progo, DIY.

4.2       Analisis Pembahasan

Logam merkuri atau air raksa, mempunyai nama kimia hydrargyrum yang berupa dan berwarna perak cair. Logam merkuri dilambangkan dengan Hg. Pada tabel periodika unsur-unsur kimia menempati urutan ( NA ) 80 dan mempunyai bobot atom (BA200.59), merkuri sudah dikenal oleh manusia semenjak manusia mengenal peradaban. Logam ini dihasilkan dari bijih sinabar (HgS) yang mengandung unsur merkuri antara 0,1% – 4%

Air Raksa atau merkuri sangat beracun, karena sifatnya yang sangat beracun, maka U.S. Food and Administration (FDA) menentukan pembakuan atau Nilai Ambang Batas kadar merkuri yang ada dalam jaringan tubuh badan air, yaitu sebesar 0,005 ppm. Nilai Ambang Batas yaitu suatu keadaan dimana suatu larutan kimia, dalam hal ini Air raksa/merkuri dianggap belum membahayakan bagi kesehatan manusia. Bila dalam air, kadar merkuri sudah melampaui Nilai Ambang

Batas, maka air yang diperoleh dari tempat tertentu dinyatakan berbahaya.

Merkuri (air raksa, Hg) adalah suatu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, bijih tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa organik dan anorganik. Umumnya kadar dalam tanah, air dan udara relatif rendah berbagai aktivitas manusia dapat meningkatkan kadar ini misalnya aktivitas penambangan yang dapat menghasilkan merkuri sebanyak 10.000 ton /tahun. Pekerja yang mengalami pemaparan terus menerus terhadap kadar 0,05 Hg mg /, udara menunjukkan gejala non spesifik berupa neutratenia, sedangkan pada kadar 14 0,1 – 0,2 menyebabkan Tremor (Penyakit gemetar). Dosis fatal gram merkuri adalah 1 gram.

Efek Mercuri Terhadap Manusia

Semua komponen merkuri baik dalam bentuk metil maupun bentuk alkil yang masuk ke dalam tubuh manusia akan menyebabkan kerusakan permanen pada otak, hati dan ginjal. Efek toksitas merkuri tergantung pada bentuk komposisi merkuri, jalan masuknya ke dalam tubuh, dan lamanya berkembang. Contoh adalah bentuk merkuri (HgCl2) lebih toksik dari pada bentuk merkuri (HgCl). Hal

ini desebabkan karena bentuk divalent lebih mudah larut dari pada bentuk monovalen.

Dampak merkuri terhadap ekonomi

Dampak Ekonomi yaitu Penurunan hasil panen karena berkurang produksi pertanian berarti pendapatan menurun, ikan dan hasil sungai lainnya yang terkontaminasi tidak dapat dipasarkan, sehingga mengurangi pendapatan dari sektor perikanan, Biaya untuk program kesehatan dan pendidikan khusus akan meningkat.

Merkuri dalam Air Permukaan.

Konsentrasi merkuri dapat disebabkan oleh partikel halus yang terbawa oleh limbah akibat proses amalgamasi dan pelarutan dari sedimen sungai yang mengandung merkuri. Dalam jangka waktu yang cukup lama, logam merkuri  dapat teroksidasi dan terlarut dalam air permukaan.

Saran Untuk Para penambang emas

Arahan Pengelolan Teknis

Pengelolaan teknis dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

  1. Melakukan Proses Fitoremidiasi pada tanah yang tercemar merkuri dengan tanaman yang dapat menyerap logam berat seperti tanaman jarak pagar, mengingat tanaman jarak pagar juga mempunyai nilai ekonomis yang dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat setempat.
  2. Pembuatan bak/kolam penampungan limbah yang memadai sehingga limbah tidak di buang ke sungai secara terus menerus atau meresap ke tanah.
  3. Memberikan penyuluhan tata cara penambangan dan pengolahan emas yang baik dan benar,sehingga limbah hasil olahan tidak mencemari lingkungan.
  4. Material buangan (tailing) dibuang ke daerah-daerah tertentu dan akan dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.
  5. Pembakaran amalgam dengan sistem retort yaitu untuk menangkap uap merkuri dan mendaur ulang ketika pembakaran amalgam berlangsung.

6.2.      Pendekatan Sosial Ekonomi

Pendekatan Sosial Ekonomi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu :

  1. Pembatasan jumlah agent/sole penjual peralatan penambangan dengan cara pemberian ijin secara selektif dan terbatas bagi pedagang yang bergerak di bidang penyediaan peralatan penambangan berserta suku cadang (spareparts).
  2. Memberikan batasan secara tegas kepada para penambang tentang daerah/lokasi yang diperbolehkan untuk ditambang, atau tempat pengolahan Bijih emas,Sehingga bisa meminimalisir Pencemaran lingkungan pada daerah setempat.
  3. Pemberian penyuluhan kepada para penambang tentang pemilihan usaha menetap di bidang pertanian, perkebunan, dan lain-lain.
  4. Menaikkan dasar tukar petani, melalui upaya kebijakan menyesuaikan kembali harga dasar komoditi pertanian seperti kelapa, pisang, ketela dan gula jawa.
  5. Memberikan penyuluhan kepada para penambang tentang pentingnya penanganan limbah terutama limbah bahan kimia dan menganjurkan agar limbah tersebut tidak dibuang ke sungai.
  6. Menghimbau agar disetiap Puskesmas dan toko/kios selalu tersedia obatobatan gangguan pencernaan/diare.

6.3.      Pendekatan Institusi

Perlu kerjasama antar instansi terkait di antaranya Pemda Dati I dan Dinas Pertambangan Dati I DIY, Aparat Penegak Hukum, Instansi Pembina Teritorial 63

(Korem dan Kodim), Lembaga Legislatif di daerah, dan Pemda Dati II Kulon Progo, Kepala Desa Kali Rejo serta Dinas Pertambangan Kabupaten Kulon Progo, secara bersama mengadakan forum komunikasi guna menemukan/memformulasikan produk hukum atau peraturan daerah yang mengatur masalah penanganan Penambangan Emas Rakyat dan tata niaga peralatan penambangan dalam rangka penertiban, pengaturan dan pengawasan kegiatan Penambangan Emas Rakyat.

 

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:

Undang-Undang

  1. Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
  3. Undang-Undang Republik indonesia No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah No 18. tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
  2. Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
  3. Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
  4. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penambangan Mineral dan Batubara.
  5. Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 tentang Air Bersih.

Keputusan Presiden

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2000 tentang Pengendalian Dampak Lingkungan.

Keputusan Menteri1.

  1. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 416/Menkes/IX/1990 tentang Baku Mutu Air Bersih.
  2. Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup No 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Rakyat.

Peraturan Daerah

  1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Air Bersih.
  2. Peraturan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo No 12 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Kualitas Air.

Sumber:

http://www.google.com/url?q=http://repository.upnyk.ac.id/884/1/TA_II.pdf&sa=U&ei=E-hXUej5HcXtrAf2r4DABA&ved=0CC8QFjAG&usg=AFQjCNEXjwEmQr7slRge8PR69YW3bljNuQ

 

Leave a comment

Leave a comment